NuansaKita – Palembang : Kota Palembang belum menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK-RI.
Hal itu di sampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK-RI Sumatera Selatan, Maman Abdulrachman, usai acara penyerahan laporan keuangan daerah di aula Kantor BPK-RI perwakilan Sumatera Selatan, jumat (31/03).
“Hari ini adalah hari terakhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah se provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan Undang-Undang, terakhir 31 Maret hari ini masih ada yang belum yaitu Kota Palembang, ujarnya.
Namun menurut Maman, BPK masih menunggu sampai pukul 00.00 WIB. “Belum ada sanksi masih kita tunggu, kan masih ada sampai dengan jam 24, siapa tau jam 7 malam nyerahin, tukasnya.
Apabila hingga tengah malam belum disampaikan lanjut Maman, sesuai Undang-Undang maka terakhir yang memberikan warning adalah DPRD. “BPK itu posisi untuk menerima laporan, kalau tidak menyerahkan nggak masalah, resiko disana, toh nanti untuk proses penganggaran terlambat, tentu APBDP nya terlambat. Kan yang rugi pemerintah dan rakyat , tambahnya.
Berbeda dengan kota Palembang, kota Prabumulih merupakan daerah pertama yang menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
“Nomor 1 adalah Prabumulih, tanggal 24, jadi the best, nomor satu malah, tanggal 24 udah datang,” pujinya.