NuansaKita – Palembang : Gubernur Sumsel, Herman Deru memastikan dirinya akan segera menindaklanjuti pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Herman Deru membenarkan Pemprov sudah menerima pengajuan tersebut. Dimana pengajuan tersebut diterima Pemprov melalui Sekda Sumsel, Nasrun Umar.
Adapun berkas pengajuan tersebut salah satunya dari Kota Palembang disampaikan langsung oleh Sekda Kota Palembang Ratu Dewa bertempat di Ruang Kerja Sekda Sumsel.
“Benar pengajuan PSBB telah diterima dari Kota Palembang dan Prabumulih” kata Gubernur Deru, Selasa (05/05).
Setelah menerima pengajuan itu, ia menambahkan, dirinya akan segera mengajukan surat PSBB ke Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan jika syarat-syarat PSBB sudah terpenuhi.
“Akan kita lihat lagi apakah syarat-syarat itu sudah terpenuhi atau belum. Kalau memang sudah pasti akan saya ajukan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan setelah berkas diterimanya akan sesegera mungkin menyerahkannya pada Gubernur Sumsel guna diproses langsung untuk dibawa ke Kementrian Kesehatan.
“Pemprov tentu sangat mendukung apa yang disampaikan ini karena Palembang adalah ibukota Sumsel. Ini dilakukan tak lain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan memang setiap kota dan Kabupaten memang dibolehkan mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel jika telah memenuhi syarat,” tambahnya.
Seperti diketahui, kabar Pemkot Palembang mengajukan PSBB sudah santer terdengar sejak bukan April. Namun, pengajuan PSBB ke gubernur baru benar terealisasi hari ini (Senin). Sementara itu mereka sudah mulai mensosialisasi sejumlah aturan-aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di antaranya dengan mewajibkan penggunaan masker dan memberi sanksi karantina bagi pelanggarnya
Setelah adanya pengajuan ini, kata Deru, jika syarat mencukupi tentu Pemkot Palembang tinggal menunggu persetujuan Menkes untuk menerapkan PSBB demi memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terpisah. Sekda kota Palembang, Ratu Dewa berharap setelah diajukan ke Gubernur Sumsel, usulan PSBB tersebut dapat secepatnya disampaikan segera ke Kementrian Kesehatan.
“Melihat tingkat status dan kajian dari dinsos dan dinkes serta bapeda, semua telah lengkap dan sudah diajukan,” tukas dia. Rip