NuansaKita – Palembang : Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), DR. Ir, Penny Kusumastuti Lukito MCP mengungkapkan hingga bulan terakhir di tahun 2016, BPOM merilis setidaknya ada 300 kasus kejahatan obat dan makanan yang ditindak dan berakhir di Pengadilan.
“Dalam 4 Bulan terakhir ini tentunya ada perbaruan yang dilakukan, kita juga merespon dengan adanya vaksin palsu, obat palsu dan banyak sekali pelanggaran kejahatan manusia terkait obat dan makanan juga perlu adanya perubahan transpormasi di BPOM untuk memperkuat aspek tindakan,”jelasnya.
Menurutnya, BPOM akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan edukasi kepada masyarakat serta bimbingan teknis pada pelaku industri.
Dijelaskan Lukito, selain berfungsi mengawasi obat dan makanan, BPOM terus meningkatkan pelayana publik dengan mendorong dan mengedukasi para pelaku industri agar memproduksi produk yang aman dan berkualitas.
“Karena kita selain melakukan penindakan hukum tapi kami juga melakukan aspek pencegahan melalui edukasi, informasi bimbingan teknis pendamping pelaku industri juga kita juga mendukung aspek ekonomi, daya saing ekonomi obat dan makanan dalam negeri,” ujar Lukito.
Lanjutnya, karena kejahatan banyak terkait dengan obat-obatan import yang masuk ke dalam negeri. Tetapi kita tetap mendukung daya saing lokal dalam negeri dan tetap harus selalu waspada dan hati-hati karena banyak kejahatan yang masuk ke dalam negeri dengan globalisasi yang terbuka saat ini.
“Banyak sekali produk produk illegal masuk dari luar seperti obat pangan yang tidak hanya membahayakan kesehatan masyarakat karena ilegal juga belum melalui badan POM dan juga mengganggu masalah aspek ekonomi daya saing ekonomi kita menjadi turun,” ucapnya.
Oleh karena itu, Lukito berharap BPOM dan pemerintah akan terus berupaya meningkatkan perkuatan sistem pengawasan serta bersibergis dengan semua pihak terkait lainnya.
“Tidak mungkin BPOM sebagai institusi melakukan dengan sendirian, tentu butuh kemitraan dengan pemerintah daerah karena ada juga komponen di Pemerintah Daerah melakuakan pengawasan bersama,” tutupnya. (juwita).