NuansaKita – Palembang : Tahapan PKPU nomor 1 tahun2017 tentang tahapan program dan jadwal, Penyerahan syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dimulai tanggal 22 – 26 November 2017, senin (11/9)
Hal tersebut dikatakan oleh Ahmad Nafi Divisi SDM dan Partsipasi Masyarakat KPU Sumsel. Dan untuk pendaftaran pasangan calon indepent maupun dari jalur parpol dilakukan di tanggal 8 sampai dengan 10 januari 2018.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel juga menerima pasangan melalui jalur indepent, untuk pasangan independent jumlah rekap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu/pemilih terakhir sejumlah 5.921.584. Presentasi independet harus di dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT dengan syarat minimal dukungan 503.335 pemilih dan sebaran lebih dari 50 persen Kabupaten-Kota, jelasnya