NuansaKita – Palembang : Puluhan anggota pramuka Kwartir ranting se kota Palembang, beberapa andalan cabang, anggota Korps Pelatih dan Dewan Kerja Cabang Kota Palembang menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua Kwatir Cabang Kota Palembang, Dra.Hj.Sumaiyah MZ MM, selasa (04/10).
Agus Sulaiman pelatih Kwarcab pramuka mengatakan, pelanggaran yang dilakukan tidak memberikan laporan keuangan dana hibah Pemerintah Kota Palembang sebesar 3.469.750.000 secara transparan kepada pengurus kwartir dan pemegang hak suara dalam musyawarah, bahkan di duga terindikasi melakukan mark up laporan, ujarnya.
Selain itu juga, Ketua Kwartir Cabang Palembang Dra.Hj.Sumaiyah MZ MM tidak melaksanakan Rapat Kerja Cabang yang seharusnya dilakukan setahun sekali.
“Tentang persoalan kepengurusan yang saat ini masih bersengketa di pengadilan hendaknya Pemerintah Kota Palembang memberikan Surat Keputusan kepada Drs.H.Asnawi P.Ratu MM sebagai Ketua Kwartir Cabang Kota Palembang”.karena berdasarkan gugatan PTUN Palembang yang dilakukan Sumaiyah SK nomor 001 tahun 2016, PTUN Palembang telah memutuskan perkara dengan menolak gugatan Sumaiyah dan menerima eksepsi pihak Walikota Palembang, artinya secara kepengurusan asnawi sah secara hukum, tegasnya.
Puluhan massa aksi tersebut diterima pemerintah Kota Palembang melalui Asisten IV, Agus Kelana. Ia mengatakan, soal kepengurusan ini pemerintah sepenuhnya menyerahkan kepada organisasi yang bersangkutan, karena ada mekanisme yang ada dan ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanggga yang mengatur tentang pemilihan ketua, ujarnya.(desta)