“Dengan adanya rumah tahfidz ini mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak diharapkan dapat bebas dari buta aksara al-qur’an,” kata Deru, di Masjid Al-Ikhlas, kemarin (14/02).
Menurutnya, keberadaan rumah tahfidz tersebut tentu adalah dukungan masyarakat terhadap program keagamaan pemerintah. Terlebih, rumah tahfidz tersebut didirikan masyarakat secara swadaya dengan dana pembangunan sekitar Rp 830 juta.
“Pembangunan rumah tahfidz ini dilakukan secara swadaya dan ini luar biasa,” tuturnya.
Dia menerangkan, meski merski pembangunan dan pengembangan rumah tahfidz ini dilakukan secara swadaya dan diperuntukan bagi masyarakat, namun pemerintah juga ditekankan untuk turut membantu pengembangannya.
“Mau siapapun, dari RT, Lurah, Camat, Walikota hingga Gubernur, gunakanlah jabatan untuk mengajak dan membantu hal-hal baik seperti pengembangan rumah tahfidz,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menghimbau agar pengurus maupun jemaah masjid untuk bersama-sama mengantisipasi masuknya paham radikal yang akan memecah persatuan dan kesatuan.