NuansaKita – Palembang : Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan jika saat ini Sumsel telah melakukan tes Covid-19 secara mandiri tanpa harus mengirimkan spesimen ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) RI.
Hal itu menyusul setelah sebelumnya Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang ditunjuk jadi tempat pemeriksaan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.
Sebab itu, lanjutnya, saat ini penanganan untuk kasus positif maupun negatif Covid-19 di Sumsel dapat lebih cepat dilakukan.
Hanya saja, sambungnya, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak bisa serta merta langsung diumumkan ke publik. Dimana jika hasil dari pasien tersebut positif maka harus dilaporkan terlebih dulu ke pusat.
“Kalau negatif boleh langsung kita umumkan. Tapi kalau positif, tentu uji swabnya harus dikonfirmasi ke pusat. Kita tidak memiliki hak untuk langsung mengumumkannya,” terangnya.
Dia mengatakan, meski saat ini Sumsel sudah bisa melakukan pemeriksaan Covid-19 secara mandiri, namun dalam pelaksanaannya tetap memiliki kendala.
“Tenaga medis ini beragam, ada dokter spesialis, umum, maupun perawat. Insentif mereka telah kita atur sesuai ketentuan pusat. Namun kita juga berikan tambahan yang dilihat dari jumlah PDP yang mereka rawat. Tambahan insentif ini harus ada diluar insentif yang telah ditentukan,” tukas dia. Rip